Beberapa waktu terakhir, dunia pendidikan di Indonesia, terutama Perguruan Tinggi, dikejutkan dengan adanya berita tentang tewasnya mahasiswa Universitas Sebelas Maret Surakarta, Gilang Endi Saputra, saat mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Resimen Mahasiswa (Menwa).
Bagaimana sih awal mula kejadian?
Dilansir dari kompas.com pada tanggal 23 Oktober 2021, kegiatan diklatsar dimulai dengan penyambutan di Markas Menwa, lalu dilanjutkan dengan kegiatan di GOR UNS, Musala Fakultas Teknik, dan Danau UNS. Pada hari pertama tersebut panitia mengaku GE mulai mengalami kram pada kakinya.
24 Oktober 2021
Pagi hari
Kegiatan pada hari kedua dimulai dengan senam dan apel pagi selepas salat subuh. Lalu dilanjutkan dengan kegiatan rappelling di jembatan Jurug yang terletak di dekat kampus.
Pukul 14.00 WIB
Setelah kegiatan rappelling selesai, para peserta diklat kembali ke kampus. Saat itulah, GE mengeluhkan sakit punggung. Panitia pun memberikan perawatan dengan cara dikompres. Dari pengakuan panitia, GE sempat tidak sadarkan diri dan mengigau.
Pukul 21.00
Hingga malam hari, panitia baru membawa GE ke RSUD Dr Moewardi Solo. Namun sayang, dalam perjalanan ke rumah sakit GE menghembuskan nafas terakhir.
25 Oktober 2021
Pukul 02.00 WIB
Senin dini hari, dua orang utusan dari panitia Diklat Menwa mendatangi rumah GE dan meminta orang tua GE untuk datang ke RSUD Dr Moewardi Solo. Mereka mengatakan GE sakit dan sedang berada di rumah sakit. Namun, ditengah perjalanan kedua utusan tersebut baru mengaku bahwa GE sudah meninggal dunia.
Pagi hari
- Setelah menerima jenazah, pihak keluarga yang curiga adanya lebam di wajah GE pun melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian yang ditindaklanjuti dengan tindakan otopsi
- Sebanyak 21 orang panitia dipanggil oleh pihak UNS dan dimintai keterangan oleh pihak kepoilisian. Selain itu, polisi juga melakukan identifikasi dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan berusaha mengumpulkan barang bukti
- Oleh pihak kampus, kegiatan yang seharusnya berakhir pada tanggal 31 Oktober 2021 tersebut, terpaksa dihentikan pelaksanaannya
Apa benar ada tindakan kekerasan dalam pelaksanaan diklatsar?
Menurut keterangan pihak keluarga, saat jenazah telah sampai di rumah duka, mereka baru menyadari kondisi GE yang dipenuhi luka, terutama di bagian wajah, yakni yang terlihat bagian mata lebam, bawah mata sudah menghitam, bibir berdarah, dan adanya cairan bening yang keluar dari belakang kepala GE.
Dilansir dari tribunnews.com, menurut pihak kepolisian dijelaskan bahwa korban diduga meninggal karena adanya tindak kekerasan di bagian kepala, namun pihak kepolisian masih enggan mengungkap lebih detailnya.
“Korban terkena beberapa pukulan di bagian kepala. Korban meninggal diduga akibat terjadi penyumbatan di bagian otak,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, dilansir dari Tribun Solo, Rabu (27/10/2021).
Kejanggalan terhadap tewasnya GE
1. Saat di rumah sakit, pihak keluarga GE curiga karena tidak ada panitia yang menyambut mereka dan terkesan tidak peduli
2. Pukul 05.30 WIB, kedua utusan panitia langsung cepat pergi setelah mengantar jenazah korban sampai rumah duka
3. Menurut kepala dusun setempat, tingkah dan ekspresi utusan panitia tersebut terlihat sangan ketakutan dan terkesan tidak berani terbuka
Bagaimana tuntutan mahasiswa terhadap kasus ini?
Dengan adanya kasus tersebut mahasiswa UNS melakukan aksi 100 lilin untuk doa bersama sebagai bentuk rasa empati dan juga ultimatum kepada UNS. Mahasiswa juga membuat petisi berjudul “Bubarkan Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS” di situs Change.org yang sudah ditandatangani hampir 14 ribu orang. Untuk itu BEM UNS menyatakan sikap :
1. Mendesak pihak kampus UNS untuk bersikap tegas, transparan, tidak maniulatif dan menghadirkan keadilan untuk korban serta keluarga dalam kasus meninggalnya mahasiswa UNS pasca mengikuti Diklat Menwa
2. Meminta dan menuntut pihak Menwa yakni UKM Korps Mahasiswa Siaga Batlyon 905 Jagal Abilawa UNS Periode 2021 agar terbuka memberikan keterangan yang jujur dan bisa dipertanggungjawabkan atas apa yang sebenarnya terjadi
3. Mengajak seluruh elemen civitas akademika UNS mengawal kasus meninggalnya GE hingga kasusnya terbuka jelas dan terwujud keadilan
4. Mendesak Polresta Surakarta dan pihak terkait yang menganani kasus tersebut segera memberikan hasil autopsi yang jelas, jujur dan bisa dipertanggungjawabkan kepada pihak keluarga GE
5. Mendukung penuh proses dan penegakkan hukum dalam kasus almarhum GE hingga tercapainya titik terang dan keadilan
6. Mendesak pihak kampus UNS membekukan sementara kegiatan Menwa hingga kepastian hukum dan kejelasan kasus meninggalnya GE menemukan titik terang
Tanggapan kampus
Setelah adanya ultimatum yang diberikan mahasiswa, Rektor UNS Prof. Jamal Wiwoho menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya GE. Pihak UNS juga secara resmi menerbitkan SK Rektor UNS Nomor 2815/UN27/KH/2021 tertanggal 27 Oktober 2021 tentang Pembekuan Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS atau yang juga sering disebut Resimen Mahasiswa (Menwa). Oleh karena itu, selama pembekukan Menwa dilarang melakukan aktivitas sampai kasus ini selesai. Kampus juga membentuk tim evaluasi untuk untuk menyelidiki kasus ini dan juga menyerahkan kepada pihak berwajib agar dapat mengusut kasus ini sesuai dengan kententuan undang-undang yang ada.
Perkembangan proses hukum
Pada hari Jumat, 28 Oktober 2021 kasus kematian GE dinaikkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Peningkatan status ini diharapkan mampu membuka jalan baru menuju titik terang kasus ini.
Setelah hampir dua pekan usai kejadian meninggalnya GE, polisi akhirnya menetapkan dua nama sebagai tersangka, mereka adalah dua orang panitia Diklatsar Menwa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Tersangka berinisial FPJ (22) yang telah menjalani wisuda pada 23 Oktober 2021. Sedangkan satu tersangka lainnya, NFM (22) masih berstatus mahasiswa.
Hingga saat ini 23 orang saksi telah diperiksa untuk dimintai keterangan mulai dari peserta, panitia, pembina, serta keluarga korban. Selain itu ada beberapa dokumen, bukti elektronik, pakaian, helm, replica senjata, dan lainnya yang diamankan polisi untuk menjadi barang bukti. Menurut Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto, untuk mengamankan barang bukti, markas Menwa pun ditutup untuk sementara waktu.
Rekonstruksi Diklat UNS
Dalam reka ulang diklat menwa sedikitnya ada 69 adegan yang digambarkan dalam rekonstruksi yang digelar di halaman parkir Stadion Manahan, Solo. Dalam adegan ke-22 NFM menampar korban karena ada peserta yang melakukan kesalahan. Adegan ke-25 NFM melakukan kekerasan menggunakan gagang senjata dan pada adegan ke-31 FPJ memukul kepala korban menggunakan gulungan matras. Dan yang terakhir adegan ke-50 korban sudah dalam keadaan lemah karena dipukul menggunakan gagang replika senjata.
Tersangka NFM dan FPJ membantah keterangan jika memukul korban menggunakan gagang senjata replika. Tetapi kepolisian tetap melakukan reka adegan sesuai dengan keterangan yang ada.
Lalu, bagaimana pendapat kalian tentang kasus meninggalnya GE saat diklatsar ini? Apa benar ada tindakan kekerasan dalam diklatsar Menwa? Setuju kah kalian jika Menwa dibubarkan?
Sumber :
https://www.tribunnews.com/regional/2021/10/26/5-fakta-kasus-mahasiswa-tewas-saat-diklat-menwa-uns-kronologi-kejadian-hingga-respons-gibran?page=4
https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-5807154/tersangka-diksar-menwa-uns-ternyata-baru-wisuda-sehari-sebelum-insiden
https://www.kompas.com/tren/read/2021/11/02/103000565/update-kasus-menwa-uns-respons-rektor-kemendikbud-hingga-mendagri?page=all&jxconn=1*1oztcl*other_jxampid*TnV2Rks4Wm1rbUwwUEE1OVNhM1pxa0U4N0VQZHBGZS1NamVqR0hLRUpYR2pqZDltbWJvZXYxaF9xeHlremg3VA.. - page2
https://www.vice.com/id/article/n7nwvq/mahasiswa-uns-tewas-saat-diklat-memicu-aksi-menuntut-pembubaran-menwa?utm_source=viceidtw
Mahasiswa UNS Meninggal saat Diksar Menwa, BEM UNS Desak Kampus Bertindak Tegas - PRFM News (pikiran-rakyat.com)
https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-5820420/rekonstruksi-ungkap-gamblang-kekerasan-senior-di-diksar-maut-menwa-uns
0 comments: