Beberapa hari ini warganet dihebohkan dengan keluarnya pedangdut kontroversional Saipul Jamil dari penjara. Pasalnya mantan narapidana tersebut langsung tampil di televisi nasional dan youtube menceritakan kisahnya saat mendekam di penjara. Yang menjadi permasalahan, kasus yang menimpa Saipul Jamil lima tahun silam adalah kasus pelecehan seksual. Warga net menilai pelaku pelecehan seksual tidak pantas tampil di youtube bahkan di acara televisi nasional.
Kita simak kronologi kasusnya dulu yuk!
Dilansir dari detik.com pada tanggal 31 Januari 2016, Saipul Jamil mengenal korban untuk pertama kalinya di studio di sebuah stasiun televisi swasta. Korban berkenalan dengan Saipul Jamil di belakang panggung.
Awal Februari 2016
Korban bertemu untuk yang kedua kalinya dengan Saipul Jamil, masih di studio di sebuah stasiun televisi swasta di kawasan Jakarta Barat. Korban kemudian diundang Saipul Jamil ke rumahnya di kawasan Kelapa Gading.
Saat itu, korban bersama seorang temannya. Pertemuan korban, teman korban yang seusianya dengan Saipul Jamil di rumahnya tersebut berlangsung seperti biasa seperti layaknya orang bertamu.
Kamis, 18 Februari 2016
Pukul 01.00 WIB
Korban bertemu untuk kedua kalinya di studio sebuah stasiun televisi di Jakbar. Saat itu, Saipul Jamil meminta asistennya seorang pria untuk mencari korban.
Korban kemudian dipertemukan dengan Saipul Jamil di belakang panggung. Korban kemudian diminta ikut ke rumahnya dengan alasan meminta untuk memijat badannya yang pegal-pegal.
Sekitar pukul 02.00 WIB
Korban memijat Saipul Jamil di sebuah kamar. Saat itu belum terjadi apa-apa. Namun kemudian, korban curiga karena Saipul Jamil mulai menunjukkan hal-hal yang ganjil. Saipul Jamil saat itu mencoba meraba bagian tubuh korban yang privat.
Setelah selesai memijat, Saipul Jamil kemudian tiba-tiba mengajak korban untuk berbuat cabul saat itu dengan iming-iming sejumlah uang. Namun korban menolaknya. Saipul Jamil masih mencoba membujuk korban untuk mengajak korban berbuat mesum, tetapi korban menolak dan mengatakan hendak salat tahajud.
Korban yang mulai curiga kemudian pamit untuk tidur seusai salat. Korban kemudian tidur di sebuah kamar di lantai atas. Pada saat tertidur itulah, korban merasakan dicabuli oleh Saipul Jamil hingga korban terbangun dan berteriak 'Astagfirullah'.
Setelah kejadian itu, korban kabur dari rumah Saipul Jamil dengan cara menyelinap diam-diam di kegelapan malam.
Pukul 04.00 WIB
Korban melaporkan perbuatan Saipul Jamil ke Polsek Kelapa Gading. Saipul Jamil kemudian dijemput paksa dari rumahnya di kawasan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Saipul Jamil kemudian diperiksa di Mapolsek Kelapa Gading. Awalnya, Saipul Jamil membantah perbuatan cabul itu, tetapi kemudian ia akhirnya mengakui ketika polisi menyatakan akan melakukan swipe terhadap korban dan dirinya untuk dites DNA.
Kamis (18/2) sore
Status Saipul Jamil ditetapkan sebagai tersangka. Penyanyi dangdut itu kemudian dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Dengan kronologi kasus atas, Saipul Jamil divonis penjara selama 8 tahun, lalu ia mendapatkan remisi selama 30 bulan. Saipul Jamil seharusnya keluar dari penjara pada tahun 2024 namun dengan adanya remisi tersebut ia berhasil keluar pada tanggal 2 September 2021. Keluarnya Saipul Jamil dari Lapas Cipinang ini disambut bak pahlawan pemenang medali Olimpiade oleh masyarakat terutama fans Saipul Jamil. Hal ini menjadi pro dan kontra oleh warga net karena berita penyambutan Saipul Jamil tersebar di berbagai media, penyambutan ini dilanjut dengan munculnya Saipul Jamil dalam acara telivisi nasional menceritakan kisah pilunya selama di penjara. Bahkan tak sedikit masyarakat bahkan kalangan selebriti yang mendukung Saipul Jamil untuk kembali ke dunia hiburan.
Penayangan kisah Saipul Jamil yang melakukan pelecehan seksual kepada anak dibawah umur ini menuai kritik pedas dari warga net, hal ini dinilai tidak etis dan tidak berperikemanusiaan terhadap korban yang mungkin hingga sekarang masih berjuang menghadapi trauma yang ia derita setelah menerima pelecehan seksual dari Saipul Jamil, selian itu, penayangan kasus ini juga menjadi tayangan yang tidak mendidik dan tidak layak dipertontonkan kepada masyarakat yang dibawah umur. Karena itu, warga net berbondong-bondong menandatangani petisi “BOIKOT SAIPUL JAMIL” agar Saipul Jamil tidak tampil di Televisi Nasional dan Youtube.
Berikut ada fakta yang menarik terkait petisi di Indonesia!
Dilansir dari berita tagar, ternyata petisi di Indonesia hanya digunakan untuk kampanye, lobi, dan upaya komunikatif dengan media atau dengan kata lain pemerintah tidak berkewajiban menjawab petisi berapapun jumlah penandatangannya. Wah, berbeda sekali ya dari negara lain?
Komisi Penyiaran Indonesia juga memberi tanggapan atas pelarangan Saipul Jamil untuk tampil di Televisi, KPI tidak melarang Saipul Jamil untuk tampil di Telivisi, alasannya selagi Saipul Jamil tidak menginspirasi masyarakat untuk melakukan tindak asusila dan tidak melanggar pedoman penyiaran, itu tidak masalah. KPI juga tidak mempermasalahkan terkait latar belakang si artis tersebut. Dilansir dari suara.com Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia, Nuning Rodiyah berkata "Karena kita tidak mempertimbangkan latar belakang nya siapa, tetapi lebih kepada isi kontennya itu," terang Nuning.
Nah, tanggapan kalian sebagai mahasiswa gimana nih? Komen dibawah yaa!
Sumber :
https://news.detik.com/berita/d-3145851/ini-kronologi-dugaan-pencabulan-remaja-laki-laki-oleh-artis-saipul-jamil
https://www.suara.com/entertainment/2021/09/03/203248/alasan-kpi-tak-cekal-saipul-jamil-tampil-di-acara-tv?page=all
https://news.detik.com/berita/d-5706520/berapa-tahun-saipul-jamil-dipenjara-hingga-kini-bebas-ini-jawabannya
0 comments: