Wabah pandemi Covid-19 yang sedang melanda dunia saat ini belum menemukan titik usai, jumlah kasus pasien positif dan meninggal dunia ...

Mahasiswa akan Segera Divaksin ? Udah Siap ?

      Wabah pandemi Covid-19 yang sedang melanda dunia saat ini belum menemukan titik usai, jumlah kasus pasien positif dan meninggal dunia semakin bertambah seiring berjalannya waktu. Berbagai usaha untuk menangani virus ini telah dilakukan, mulai dari menerapkan perilaku 5M (Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi), gerakan 3T (Testing, Tracing, Treatment), hingga upaya pembuatan vaksin demi memberikan perlindungan dari dalam tubuh pada masing-masing individu.
Apa itu vaksin?
 
    Vaksin merupakan zat yang sengaja dibuat untuk merangsang pembentukan kekebalan tubuh dari penyakit tertentu, sehingga bisa mencegah seseorang terjangkit suatu penyakit. Zat ini mengandung antigen sama dengan antigen yang menyebabkan penyakit, namun antigen tersebut telah dikendalikan atau dilemahkan sehingga tidak menyebabkan    orang menderita sakit,  seperti ketika terpapar secara alamiah.
        Pemberian vaksin kepada seseorang disebut vaksinasi, di mana vaksin tersebut berisi satu atau lebih antigen. Di dalam tubuh, sistem kekebalan tubuh akan melihatnya sebagai musuh, dengan begitu tubuh akan memproduksi antibodi untuk melawan dan  mengingatnya jika suatu saat bakteri atau virus tersebut muncul kembali. Jika di kemudian hari muncul, sistem kekebalan otomatis akan mengenali antigen dan menyerang secara agresif sebelum patogen menyebar yang menyebabkan penyakit.

        Selain itu, vaksin bukan hanya bekerja pada masing-masing tubuh seseorang saja, tetapi juga mampu melindungi seluruh populasi manusia. Jika banyak orang melakukan vaksinasi, maka peluang untuk terjangkit penyakit tertentu menjadi sangat rendah.
Amankah vaksin yang telah beredar saat ini ?

        Dengan kedatangan vaksin, semakin dekat pula waktu masyarakat untuk menjalani vaksinasi. Menurut vaksinolog dan spesialis penyakit dalam, dr. Dirga Sakti Rambe, bahwa komponen virus yang ada di dalam vaksin membantu tubuh untuk membentuk kekebalan terhadap penyakit. Hal ini juga berlaku dalam vaksin Covid-19.

        Terkait efektivitas vaksin ditegaskan oleh Prof. Dr. dr. Cissy Rachiana Sudjana, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran. Menurutnya, vaksin adalah cara paling efektif untuk menurunkan kesakitan, kematian, dan juga kecacatan. Meskipun tingkat efektivitas vaksin berbeda satu dengan lainnya, namun satu hal yang pasti adalah, vaksin yang telah beredar pasti telah mendapatkan izin dari badan yang berwenang dan memenuhi syarat keamanan dan efektivitas.

        Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat telah menetapkan vaksin Covid-19 produksi Sinovac memenuhi aspek halal dan suci, setelah menggelar rapat pleno secara tertutup di Jakarta, Jumat 8 Januari 2021. Namun, penggunaan vaksin ini masih menunggu izin keamanan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

        Selanjutnya, Kepala Badan POM menyampaikan pada Senin, tanggal 11 Januari 2021, bahwa Badan POM memberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergensi (Emergency Use Authorization/EUA) untuk vaksin COVID-19 yang pertama kali kepada vaksin CoronaVac, produksi Sinovac Biotech Inc. yang bekerja sama dengan PT. Bio Farma. Pengambilan keputusan didasarkan pada rekomendasi yang diterima oleh Badan POM berupa hasil pembahasan yang dirumuskan dalam rapat pleno dari Anggota Komite Nasional (Komnas) Penilai Obat, Tim Ahli dalam bidang Imunologi, Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Ahli Epidemiologi pada tanggal 10 Januari 2021. Pengambilan keputusan ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan diskusi yang komprehensif terhadap data dukung dan bukti ilmiah yang menunjang aspek keamanan, khasiat dan mutu dari vaksin.
Gimana kalau vaksinnya pas Bulan Ramadhan? Batal ga ya puasanya?     

        Majelis Ulama Indonesia menerbitkan fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 saat Berpuasa. “Vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuskular tidak membatalkan puasa,” ujar Ketua Komisi Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh, dikutip dari siaran pers pada Rabu (17/3/2021).

        Injeksi intramuskular adalah injeksi yang dilakukan dengan cara menyuntikkan obat atau vaksin melalui otot. Dengan demikian, hukum melakukan vaksinasi Covid-19 bagi umat Islam yang sedang berpuasa dengan cara injeksi intramuskular adalah boleh sepanjang tidak menyebabkan bahaya (dlarar), kata Asrorun.

MUI memberikan tiga rekomendasi soal vaksinasi Covid-19 saat Bulan Ramadhan.

Pertama, pemerintah dapat melakukan vaksinasi Covid-19 pada saat bulan Ramadhan untuk mencegah penularan wabah Covid-19 dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa.

“Kedua, pemerintah dapat melakukan vaksinasi Covid-19 pada malam hari di bulan Ramadhan terhadap umat Islam yang siangnya berpuasa,” tutur Asrorun. Pertimbangannya, jika dilakukan saat siang hari dikhawatirkan menyebabkan bahaya akibat lemahnya kondisi fisik.

Ketiga, umat Islam wajib berpartisipasi pada program vaksinasi Covid-19 dari pemerintah untuk mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah Covid-19.
Sampai mana proses penyebaran vaksinasi?

        Tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

    Terdapat 4 tahapan vaksinasi yang dilakukan pemerintah. Sebelumnya telah dilakukan vaksinasi tahap 1 dengan sasaran tenaga kesehatan, tenaga penunjang, mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes), untuk pada saat ini sedang memasuki tahap 2 (Januari-April 2021). Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Maxi Rein Rondonuwu, mengatakan bahwa sasaran vaksinasi pada tahap ini sebanyak 38,4 juta orang. Rinciannya terdiri dari sekitar 21,5 juta di antaranya warga lanjut usia dan 16,9 adalah orang-orang yang bekerja di bidang pelayanan publik, seperti Tentara Nasional Indoneisa (TNI)/Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas bandara/pelabuhan/stasiun/terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.

        Prioritas vaksinasi tahap 2, sebagaimana yang dimaksud pelayanan publik diantaranya termasuk guru, dosen, dan tenaga kependidikan (PTK). Direktur Jenderal pendidikan Tinggi kemendikbud, Nizam mengatakan, merujuk pada arahan Presiden, vaksinasi Covid-19 nantinya akan diberikan kepada seluruh lapisan masyarakat secara gratis dan bertahap, termasuk bagi mahasiswa.
Kira-kira kapan bisa kuliah tatap muka ya?

        Paristiyanti Nurwadani, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, mengatakan perguruan tinggi atau kampus akan diizinkan buka pada bulan Juli 2021 setelah mahasiswa dan dosen mendapat vaksinansi Covid-19. Namun, keputusan untuk kembali membuka kampus dan melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) bergantung pada keputusan masing-masing perguruan tinggi.

        “Ya benar (kampus diizinkan buka pada bulan Juli), dengan menerapkan protokol 5M, diizinkan Satgas, dan menerapkan SKB (Surat Keputusan Bersama) PTM,” kata Paris melalui pesan singkat, Sabtu (6/3).

        Diketahui saat ini tengah disiapkan surat keputusan bersama (SKB) antar menteri terkait vaksinasi untuk mahasiswa, dosen, tenaga pendidik, dan pegawai kementrian yang berlangsung pada bulan Maret sampai Juni.

        Bila sudah mendapat vaksinasi, ia berharap rektor dari universitas menyiapkan peraturan turunan PTM berdasarkan konsultasi dan persetujuan Gugus Tugas Covid di kapasitas masing-masing. Salah satunya PTN dengan kapasitas 25-50 persen.


KESIMPULAN

        Vaksin Covid-19 yang telah beredar saat ini sudah mendapatkan izin dari badan MUI maupun BPOM. Saat ini vaksinasi Covid-19 memasuki tahap ke-2 dan diharapkan dapat diberikan kepada seluruh lapisan masyarakat secara gratis dan bertahap, termasuk bagi mahasiswa. Sehingga mampu memulihkan aktivitas-aktivitas yang selama ini terhambat oleh pandemi.

Jadi gimana nih, sudah siap divaksin belum?

 
SUMBER

https://kesehatan.kontan.co.id/news/apa-itu-vaksin-dan-bagaimana-cara-kerjanya?page=all

https://www.halodoc.com/artikel/begini-cara-kerja-vaksin-mencegah-virus-di-dalam-tubuh

http://www.ayopurwakarta.com/read/2021/01/04/6812/menurut-ahli-begini-cara-kerja-vaksin-covid-19

https://fajar.co.id/2020/11/24/pendapat-para-ahli-vaksin-yang-digunakan-dipastikan-aman-dan-efektif/

https://mui.or.id/berita/29405/komisi-fatwa-mui-pusat-menetapkan-vaksin-covid-19-produksi-sinovac-halal-dan-suci/

https://www.pom.go.id/new/view/more/pers/584/Penerbitan-Persetujuan-Penggunaan-Dalam-Kondisi-Darurat-Atau-Emergency-Use-Authorization--EUA--Pertama-Untuk-Vaksin-COVID-19.html

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/17/06040461/fatwa-mui-vaksinasi-covid-19-tak-batalkan-puasa-ramadhan?page=all

https://www.kompas.com/tren/read/2021/02/16/130202765/vaksinasi-covid-19-tahap-2-sasaran-penerima-cara-daftar-dan-lokasi?page=all

https://covid19.go.id/vaksin-covid19

https://www.kompas.com/edu/read/2021/03/08/150559571/kemendikbud-mahasiswa-juga-peroleh-vaksinasi-covid-19?page=all

https://www.instagram.com/p/CMHGFpLhb7w/?igshid=kn08m14ki8e2


4 komentar: