Awal Mula Munculnya Kontroversi.           Senin, 16 Oktober 2023 Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang tentang Pemilu terkait batas u...

MK MENJADI MAHKAMAH KELUARGA?

 


Awal Mula Munculnya Kontroversi.

        Senin, 16 Oktober 2023 Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang tentang Pemilu terkait batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Pasal yang digugat mengatur soal batas usia minimal capres-cawapres, yakni 40 tahun dan tidak mengatur batas usia maksimal capres-cawapres. Keputusan ini menimbulkan banyak kontroversi dan perdebatan di masyarakat, dengan banyaknya perbedaan pandangan mengenai konsistensi argumentasi yang digunakan oleh hakim MK untuk mengambil keputusan tersebut.


Apa Kata Sang Ahli?

        Kontroversi yang muncul setelah putusan Mahkamah Konstitusi ini adalah memungkinkan munculnya politik dinasti keluarga. Politik dinasti keluarga ini secara tidak langsung memungkinkan calon-calon tertentu untuk mengabaikan persyaratan usia minimum. MK mungkin secara tidak sengaja membuka jalan bagi dinasti politik dari keluarga penguasa. Hal ini dapat mengancam prinsip demokrasi, persaingan sehat, dan rotasi kekuasaan.

        Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menilai putusan MK berkontroversi tersebut menjadi karpet merah bagi Wali Kota Solo untuk maju pada kontestasi politik lima tahunan ini. Selain itu, Juru Bicara Maklumat sekaligus Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan banyak Kebijakan pemerintah dibuat tanpa menyerap aspirasi rakyat. Ia menilai reformasi Indonesia kembali mundur. Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan berpendapat putusan yang dijatuhkan MK tersebut erat kaitannya dengan relasi keluarga dan dinasti politik.


Voting yang di Setting.

     Meskipun para ahli hukum terus memperdebatkan keputusan Mahkamah Konstitusi, dampaknya yang lebih luas terhadap politik dan pemerintah Indonesia masih mengkhawatirkan. Masih harus dilihat bagaimana keputusan ini akan mempengaruhi lanskap politik dan institusi demokrasi di Indonesia di masa depan.

    Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril menyampaikan keputusan tersebut adalah keputusan kontroversial. Sebab, suara mayoritas hakim konstitusi tidak bulat. Tercatat, ada 4 hakim konstitusi yang menyatakan pendapat berbeda (dissenting opinion), 2 hakim konstitusi menyampaikan concurring opinion dan 3 hakim lainnya menyetujui putusan. Di sisi lain, diktum putusan telah menyatakan mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian dan menyatakan umur 40 tahun bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, kecuali dimaknai pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.


Umur Hanyalah Angka.

        Sebelumnya pada Senin, 16 Oktober 2023 diberitakan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam UU Nomor 7 2017 tentang pemilu.

     Mahkamah membolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum. Keputusan ini mulai berlaku pada pemilu tahun depan. Mahkamah berpendapat, pembatasan usia minimal capres-cawapres 40 tahun berpotensi menghalangi anak-anak muda untuk menjadi pemimpin negara.


Akankah Indonesia Menjadi Negara Dinasti?

        Mahkamah Konstitusi telah memutuskan syarat menjadi cawapres adalah pernah atau menjabat sebagai kepala daerah dengan memperbolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun. Melihat berita yang beredar, putusan ini membawa banyak kontroversial. Masyarakat khawatir akan terjadinya politik dinasti di Indonesia. Lalu apakah benar gugatan MK tersebut berhubungan dengan politik dinasti di Indonesia saat ini??


Sumber :

https://www.kompasiana.com/amp/mashen99/652e2dc3110fce434364d652/mk-kini-menjadi-mahkamah-keluarga-kontroversi-batas-usia-capres-dan-cawapres

https://amp.kompas.com/nasional/read/2023/10/17/18211441/yusril-anggap-putusan-mk-soal-batas-usia-capres-cawapres-cacat-hukum-serius

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20231017072412-12-1012106/ramai-ramai-kecam-mk-muluskan-gibran-jadi-cawapres

https://www.cnbcindonesia.com/news/20231016130841-4-480900/gibran-komentari-mk-tolak-gugatan-batas-usia-capres-cawapres


0 comments: