Bermula Dari Sebuah Akun.      Media sosial tiktok Bima Yudho Saputro menjadi sorotan usai mengkritik Provinsi Lampung tidak maju-maju. Bima...

Kritik Infrastruktur Jalan di Lampung, Keluarga Bima Diancam Aparat : Ancaman Terhadap Kebebasan Berpendapat?


Bermula Dari Sebuah Akun.

    Media sosial tiktok Bima Yudho Saputro menjadi sorotan usai mengkritik Provinsi Lampung tidak maju-maju. Bima juga menyebut Lampung sebagai provinsi dajjal. Usai viral dan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, kasus Bima telah dihentikan. Polisi menegaskan tidak menemukan tindak pidana di kasus Bima.

    Jum'at, 7 April 2023 lalu akun tiktok @awbimaxreborn, mengunggah video yang berisi kritikan terhadap kinerja pemerintah Lampung. Pemilik dari akun tiktok tersebut merupakan remaja WNI yang berkuliah di Australia. Keresahan yang melanda hatinya kini menggerakkan Bima untuk mengkritik pemerintah melalui konten di akun tiktok pribadinya. Dalam kritikannya tidak hanya memuat keresahannya saja melainkan sebagai perwakilan warga Lampung terhadap bobroknya insfrastruktur di tanah mereka.

Berani, Benar?

    Keberanian Bima berpendapat tersebut menyita perhatian Pemerintah Lampung yang justru menyerang Bima hingga keluarganya. Kamis, 13 April 2023 Pengacara Gubernur Lampung Ghinda Ansori, melaporkan keberanian Bima kepada pihak berwajib dengan dalih menyebarkan ujaran kebencian. Ghinda menyebut opini Bima tidak berdasar dan tidak sesuai dengan hal sebenarnya. Kepala Bidang Polda Lampung, Kombes Zahwa Pandra menyimpulkan bahwasannya perkara tersebut bukan merupakan tindak pidana sehingga atas dasar tersebut kasus pelaporan Bima dihentikan.

    Berpendapat merupakan hak setiap individu. Di Indonesia sendiri kebebasan berpendapat telah diatur dalam UU pasal 28 dan pasal 28E ayat (3). Namun, pada kenyataanya kebebasan berpendapat belum berjalan dengan semestinya. Respon Bima setelah mendapat kecaman dari Pemerintah Lampung yaitu membuat protection visa. Melalui protection visa Bima mendapat perlindungan dari pemerintah Australia. Sabtu, 15 April 2023 lalu Bima mendapat dukungan dari anggota DPR RI Komisi III, yaitu Taufik Basari. Ia menyebut keluhan tersebut sebagai bentuk aspirasi.

Keluarga Bima dalam Ancaman?

    Setelah video Bima viral yang mengkritik Pemerintah Lampung, kedua orang tua Bima sempat mendapat ancaman dan intimidasi. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @awbimax, Bima menyebut ibunya sempat didatangi oleh aparat kepolisian di tempat kerjanya. Ia juga mengatakan aparat tersebut turut meminta sejumlah data pribadinya. Pihak polres Lampung Timur membantah jika kedatangannya ke rumah Bima bukanlah pemberian ancaman, melainkan kunjungan. Hal tersebut bertujuan menghindari intimidasi dan intervensi yang mungkin dialami oleh keluarga Bima.

    Bambang Sukoco, juru bicara keluarga Bima telah mendapatkan informasi bahwa Bima dipolisikan secara resmi dan sudah dikonfirmasi pihak berwajib. Bima dilaporkan dengan tuduhan Undang-Undang Informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik (UU ITE) per tanggal 13 April 2023. Minggu, 16 April 2023 Pengacara Hotman Paris angkat suara. Ia menyebut bersedia membantu Bima dan mengatakan "DM saya. Jelaskan apa kasusmu".

Sudahkan Berbenah?

    Sebagai sebuah negara demokrasi, kita seharusnya dapat menanggapi kritik dengan bijak dan mengambil tindakan yang tepat demi kemajuan bersama. Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi kita semua bahwa kebebasan berpendapat adalah hak yang harus dihormati dan dilindungi, serta pemerintah harus mampu memahami betul makna dari hak tersebut. 

Merujuk pada kasus tersebut bagaimana pendapat teman-teman apakah yang dilakukan Bima sudah benar? Lalu apakah kebebasan berpendapat di negeri kita sudah sesuai dengan Undang-Undang atau hukum yang berlaku?






Referensi :

https://www.pramborsfm.com/news/kronologi-tiktoker-bima-viral-kritik-lampung-hingga-
dipolisikan

https://www.kompas.id/baca/nusantara/2023/04/18/tak-penuhi-unsur-pidana-polda-lampung-
hentikan-penanganan-kasus-
bima#:~:text=Bima%20dilaporkan%20ke%20Polda%20Lampung,video%20kritiknya%20terh
adap%20pemerintah%20Lampung

https://sulselprov.go.id/welcome/post/diskominfo-sulsel-siap-dorong-kebebasan-berpendapat-
bagi-
masyarakat#:~:text=Kebebasan%20berpendapat%20dan%20berekspresi%20merupakan,bers
erikat%2C%20berkumpul%20dan%20mengeluarkan%20pendapat

https://www.liputan6.com/news/read/5265924/profil-gindha-ansori-advokat-yang-laporkan-
tiktoker-bima-yudho-saputro-ke-polda-
lampung#:~:text=Dilansir%20dari%20situs%20gindhaansoriwayka.com,Hukum%20Universi
tas%20Lampung%20pada%202004
















0 comments: